Kediri, 23 Januari 2026
Pengadilan Negeri Kediri menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Agung Kusumo Nugroho, S.H., M.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan penjelasan secara komprehensif mengenai substansi, struktur, dan teknis penulisan putusan agar selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, guna mewujudkan keseragaman, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas produk putusan pengadilan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Negeri Kediri, para hakim, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat memahami dan menerapkan format putusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan secara tertib, profesional, dan akuntabel.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 8
