Kediri, 23 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait format penulisan putusan dan penetapan yang disesuaikan dengan ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Alfan Firdauzi Kurniawan, S.H., M.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan penjelasan mengenai kesesuaian format putusan dengan pedoman yang telah ditetapkan, guna mewujudkan keseragaman, kepastian administrasi, serta peningkatan kualitas putusan pengadilan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, para hakim, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Kediri. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri dapat memahami dan menerapkan pedoman penulisan putusan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 6