Kediri, 06 Maret 2026
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Eksekusi Nomor 9/Pdt.Eks/2023/PN Kdr dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kediri dengan bertempat di ruang tamu terbuka Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Muda Perdata, serta Kuasa Pemohon eksekusi.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas serta menindaklanjuti proses pelaksanaan eksekusi sebagaimana tercantum dalam perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2023/PN Kdr. Dalam pertemuan tersebut, para pihak yang hadir melakukan koordinasi terkait langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman serta kelancaran dalam proses tindak lanjut pelaksanaan eksekusi, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip peradilan yang profesional.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 13
