Kediri, 6 Maret 2026

Ketua Pengadilan Negeri Kediri menjadi pemateri dalam kegiatan diskusi mengenai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Surya Kediri pada Jumat, 6 Maret 2026.

Diskusi ini menghadirkan berbagai unsur praktisi hukum, akademisi, serta advokat yang tergabung dalam PERADI. Ketua Pengadilan Negeri Kediri hadir sebagai salah satu pemateri untuk menyampaikan pandangan serta pemaparan mengenai perkembangan dan arah pembaruan KUHP dan KUHAP di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait substansi perubahan dalam regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang tengah menjadi perhatian nasional. Materi yang disampaikan juga menyoroti implikasi pembaruan regulasi terhadap praktik penegakan hukum di lapangan.

Kegiatan diskusi ini diselenggarakan sebagai forum pertukaran gagasan dan pemahaman antara para praktisi hukum mengenai dinamika pembaruan sistem hukum pidana nasional. Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama terkait implementasi regulasi yang akan berlaku serta mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum.

Didalam kegiatan tersebut ketua pengadilan negeri kediri di dampingin oleh panitera pengadilan negeri kediri

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 5