Kediri, 05 Juni 2026

Mahasiswa Magang Pengadilan Negeri Kediri dari Universitas Terbuka Kediri melaksanakan simulasi Persidangan Semu di Pengadilan Negeri Kediri dengan didampingi oleh Hakim Pendamping Mahasiswa Magang Pengadilan Negeri Kediri Bapak Damar Kusuma Wardana, S.H., M.H., yang bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Kediri.

Peradilan semu adalah skenario atau simulasi proses persidangan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mendalami dan mempraktikkan teori hukum. Dalam peradilan semu, mahasiswa memerankan semua pihak yang terlibat dalam persidangan seperti hakim, jaksa, pengacara, pemohon, saksi hingga terdakwa.

Diharapkan dengan adanya persidangan semu ini mahasiswa dapat mengaplikasikan teori hukum yang dipelajari dibangku kuliah kedalam praktik nyata dan memberikan pengalaman langsung dalam suasana dan atmosfer persidangan yang sesungguhnya.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 10