Kediri, 3 November 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kediri Nomor : W14-U4/358a/KP7.1/10/2023, tanggal 19 Oktober 2023, tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Kediri, Tim Evaluasi melaksanakan kegiatan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Triwulan III Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Evaluasi ini dilaksanakan pada hari Rabu s/d. Jum’at, tanggal 01 s/d. 03 November 2023, bertempat di Ruang Rapat I Pengadilan Negeri Kediri.

Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali, mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021, tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Kegiatan Evaluasi dan Pembinaan terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja PPNPN agar lebih baik serta meningkatkan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan tugas serta melaksanakan beban kerja dengan penuh tanggung jawab.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 1