Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Pengukuran Indeks Integritas Nasional melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Berkenaan dengan survei tersebut, KPK sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden.
Survei dilakukan secara online mandiri dimana responden dapat mengisi identitas diri pada form yang sudah disediakan kemudian akan dilanjutkan dengan mengisi kuesioner. Link kuesioner survei akan dikirim melalui WhatsApp sesuai nomor yang Bapak/Ibu cantumkan. KPK berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang Bapak/Ibu sampaikan melalui platform survei penilaian integritas.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas risiko korupsi, memetakan risiko korupsi dan mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya agar Mahkamah Agung RI dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem antikorupsi sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 12