Kediri, 22 April 2026
Pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Kediri melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang tunggu berlangsung secara tertib, cepat, dan profesional dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di area PTSP dan ruang tunggu Pengadilan Negeri Kediri yang menjadi pusat interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan. Dalam pelaksanaannya, petugas PTSP memberikan pelayanan secara responsif, informatif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Suasana ruang tunggu yang kondusif, bersih, dan teratur turut mendukung kelancaran proses pelayanan. Hal ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Kediri dalam memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan pelaksanaan pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 4
