Standar Pelayanan Umum
Penerimaan Surat Dinas / Surat Resmi
Persyaratan
- Surat yang dialamatkan ke pejabat Pengadilan Negeri Kediri;
- Tanda terima (apabila disertakan);
Mekanisme dan Prosedur
- Pengirim surat menyerahkan surat kepada petugas PTSP bagian umum / kesekretariatan;
- petugas meneliti kesesuaian alamat tujuan surat;
- petugas mengisi tanda terima surat yang disertakan pada surat;
- apabila tidak menyertakan tanda terima,petugas mengisi blangko tanda terima;
- petugas menyerahkan tanda terima kepada pengirim surat;
- petugas memasukan surat ke aplikasi persuratan di PTSP;
Waktu Penyelesaian
- 10 (sepuluh) menit (apabila persyaratan sudah lengkap);
Produk Layanan
- Surat Dinas / Surat Resmi telah ditindaklanjuti;
Biaya
- Tidak dipungut biaya;
Penerimaan Tamu
Persyaratan
- Tujuan harus jelas;
- Meninggalkan tanda pengenal;
- Menggunakan id card yang diberi oleh petugas PTSP;
- Petugas memasukan tamu ke dalam apliksi buku tamu elektronik di PTSP;
Mekanisme dan Prosedur
- Tamu melapor ke pengamanan dalam (satpam);
- satpam pengamanan dalam mengarahkan tamu dan memberikan nomor antrian masing -masing bagian sesuai dengan keperluan tamu;
- Petugas mengisi buku tamu elektronik dan menerima kartu identitas tamu;
- petugas mneyerahkan tanda pengenal tamu;
- apabila tamu sudah selesai dengan keperluan, tamu menyerahkan kembali tanda pengenal tamu untuk mengambil kembali kartu identitas tamu;
Waktu Penyelesaian
- 10 (sepuluh) menit (apabila persyaratan sudah lengkap);
Produk Layanan
- Tamu diterima dengan baik;
Biaya
- Tidak dipungut biaya;
Views: 4