Kediri, 05 Februari 2026

Pengadilan Negeri Kediri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Coretax yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, para Hakim, Sekretaris, Panitera, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Kediri.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman dan tertib administrasi perpajakan di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri, khususnya terkait implementasi sistem Coretax. Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri yang memaparkan tata cara pengisian Coretax secara komprehensif, mulai dari pengenalan sistem, mekanisme penginputan data, hingga langkah-langkah teknis dalam pelaporan perpajakan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri dapat memahami serta mengimplementasikan penggunaan Coretax secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara di lingkungan peradilan.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 1