Kediri, 14 Februari 2025
Pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025 Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Salinan Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, dengan Narasumber Bapak Khairul, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Kediri.
Pada PERMA Nomor 1 Tahun 2022 berlaku untuk permohonan restitusi dan kompensasi atas beberapa tindak pidana, seperti pelanggaran hak asasi manusia, erorisme, perdagangan orang, diskriminasi ras dan etnis, dan tindak pidana terkait anak. Tujuan sosialisasi ini meningkatkan pemahaman dan penerapan konsep keadilan restoratif.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 5