Kediri, 06 Februari 2026
Pengadilan Negeri Kediri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri beserta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kediri sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Emmy Haryono Saputro, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber. Melalui pemaparan materi, disampaikan penjelasan mengenai substansi dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Kediri dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 2
