Kediri, 7 Februari 2025
Pada hari Jumat, tanggal 07 Februari 2025 Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Sosialisasi Internal dan Eksternal Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 365/SK/KMA/XII/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik, dengan Narasumber Bapak Emmy Haryono Saputro, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Kediri.
Penyampaian pada kegiatan sosialisasi ini adalah terkait Pengguna dan Fitur E Berpadu, Persidangan Pidana secara Elektronik dan Restitusi/Kompensasi
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 0