Kediri, 10 Maret 2026

Rapat Tindak Lanjut Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PN Kdr dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kediri dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan pembahasan lanjutan terkait pelaksanaan eksekusi perkara dimaksud.

Kegiatan rapat diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Muda Perdata, serta Kuasa Pemohon Eksekusi. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rangka menindaklanjuti proses eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan tindak lanjut eksekusi dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0