Kediri, 1 Oktober 2025
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindaklanjut Rapat Kepaniteraan tentang :
1. Laporan Perkara
2. Laporan Pengaduan
3. RJ (Restorative Justice)
4. E-Berpadu dan E-Court
5. Eksekusi
6. Pengajuan Upaya Hukum
7. Implementasi SOP
8. Survei Harian
Dll
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H., pada Hari Rabu, tanggal 01 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri.
Tujuan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rapat Kepaniteraan adalah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, mengidentifikasi kendala atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan administrasi perkara, serta memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja di Bagian Kepaniteraan. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara, pengaduan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam penanganan perkara dan pelayanan publik serta implementasi sistem peradilan yang modern dan terintegrasi.
Hal ini untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Kediri.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 0