Kediri, 4 Agustus 2025

Rapat Monev Tindak Lanjut Rapat Kepaniteraan tentang Laporan Perkara, Laporan Pengaduan, RJ, E-Berpadu dan E-Court, Eksekusi, Pengajuan Upaya Hukum, Implementasi SOP, Survei Harian pada Pengadilan Negeri Kediri.
Dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025, dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Bayu Agung Kurniawan, S,H., Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Staf Kepaniteraan.

Tujuan rapat monev tindak lanjut ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, serta memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja di Bagian Kepaniteraan. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara, pengaduan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam penanganan perkara dan pelayanan publik serta implementasi sistem peradilan yang modern dan terintegrasi.
Hal ini untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Kediri.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 3