1.Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Kediri dengan Dinas Sosial Kota Kediri Nomor : , Nomor : 425/KPN.W14-U4/HM2. 1.1/V/2025 dan 400.9/004/419.110/2025 Tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Yang Berhadapan Dengan Hukum.
Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri.Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Direktur Yayasan SAPDA. Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Kediri dengan Dinas Sosial Kota Kediri berisi tentang kerjasama dalam penyediaan layanan bagi Penyandang Disabilitas berupa Pendampingan, Pelatihan dan Juru Bahasa Isyarat sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat dalam Perjanjian Kerjasama terlampir.

Views: 293