Kediri, 29 April 2026

Ketua Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Tugas Kedinasan antara Pengadilan Negeri Kediri dengan Kantor Pertanahan Kota Kediri. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Kediri.

Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya yang berkaitan dengan penanganan administrasi pertanahan dan proses peradilan. Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud koordinasi yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelesaian perkara serta pencegahan sengketa di bidang pertanahan.

Penandatanganan perjanjian tersebut juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua institusi diharapkan dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 5