Kediri, 22 Januari 2025

Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Pengadilan Negeri Kediri tentang Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (Abh) dan Penerapan Restorative Justice Sesuai dengan Prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Di Kota Kediri pada Hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025 di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Kediri. Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0