السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Segala puji bagi Alloh SWT yang telah memberikan kesehatan, keselamatan, rahmat dan perlindungan-Nya bagi kita semua sehingga dapat melaksanakan tugas di Pengadilan Negeri Kediri dengan sehat dan lancar.

Pengadilan Negeri Kediri sebagai salah satu pelaksana Kekuasaaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya telah melaksanakan Visi dan Misi Pengadilan Negeri Kediri yaitu tercapainya Pengadilan Negeri Kediri yang Agung. Dan telah pula memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan pada saat ini sedang dalam proses pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sejak memperoleh Predikat Excellent pada program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri Kediri telah berusaha secara maksimal dengan dukungan para Hakim dan Aparatur SipilNegara(ASN) Pengadilan Negeri Kediri dengantelah melakukan pelayanan yang berkeadilan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berbasis Teknologi Informasi, didukung dengan inovasi-inovasi berbasis Pelayanan Publik seperti misalnya Tahu Taqwa, SiCantik, Sekartaji, Siput Garing, e-Sapu, Si Besi, e-Malika yang diharapkan mampu untuk memenuhi semuakebutuhanPengguna Pengadilan (customer needs) sekaligus sebagai bagian dari pencapaian Zona Integritas (ZI) demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Keberhasilan Pengadilan Negeri Kediri juga tak lepas dari dukungan para stakeholders Pengadilan Negeri Kediri yaitu dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di bawahnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Lembaga Pemasyarakatan Kediri dalam memeriksa dan mengadili Perkara Pidana Umum dan Perkara Pidana Khususserta diperkuat dengan SurveyLayanan Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakanoleh Pengadilan Negeri Kediri secara berkala, berkelanjutandan berkesinambunganguna memperbaiki kekurangandan kelemahandalam pelaksanaan pelayanan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 di tengah Pandemi COVID-19.

Keberhasilan Pengadilan Negeri Kediri dalam penyelesaian berkas perkara juga didukung oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Kediri yang berintegritas dimana walaupun pelaksanaan persidangan dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) atau online namuntetap memperhatikan dan memenuhi hak-hak Terdakwa selama persidangan.

Demikian pula bahwa Pengadilan Negeri Kediri telah secara bertahap memenuhi sarana dan prasarana untuk kaum Disabilitas dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan kaum Disabilitas dalam memperoleh informasi dan atau pelayanan maupun berperkara di Pengadilan Negeri Kediri.

Semoga usaha dan niat baik seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Kediri dalam mencapai Pengadilan Negeri yang Agung mendapat rahmat dan ridho dari Allah SWT.

آمآيِن يَا رَبَّ العَالَمَيِنْ

Terima kasih,

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Layanan Prima, Putusan Berkualitas

Views: 253