Kediri, 2 Mei 2025

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Kediri dengam Dinas Sosial Kota Kediri tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Yang Berhadapan dengan Hukum pada Hari Jum’at, tangal 2 Mei 2025, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua, Bapak/Ibu Hakim, Aparatur Sipil Negara dan PPNPN Pengadilan Negeri Kediri.
Dan dari Dinas Sosial dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri beserta Staf.
Pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Kediri dengan Dinas Sosial Kota Kediri selain itu Dinas Sosial Kota Kediri mengunjungi beberapa ruangan/ tempat untuk memberikan rekomendasi terkait sarana dan prasarana Disabilitas Pengadilan Negeri Kediri.
Perjanjian Kerjasama ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
Perjanjian Kerjasama ini sebagai komitmen dalam memberikan hak-hak bagi Penyandang Disabilitas.
Diharapkan dengan Perjanjian Kerjasama ini dapat mewujudkan ramah disabilitas bagi Pengadilan Negeri Kediri.
Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan aksesibilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas, memastikan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta menjamin hak-hak mereka dalam proses peradilan.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 1