Kediri, 07 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Pembahasan Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Bayu Agung Kurniawan, S.H., selaku narasumber. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana, Panitera, Panitera Muda Pidana, serta Staf Kepaniteraan Pidana.

Kegiatan pembekalan dan pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan terhadap substansi pengaturan dalam KUHP dan KUHAP baru, sekaligus menyelaraskan penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas peradilan pidana di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh aparatur yang terlibat dalam penanganan perkara pidana dapat melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, serta berpedoman pada prinsip transparansi, independensi, dan kepastian hukum. Pengadilan Negeri Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia serta adaptasi terhadap perkembangan regulasi hukum yang berlaku.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0