Kediri, 22 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri mengikuti Acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Putusan Pemaafan Hakim yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H., dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan Rancangan PERMA tentang Putusan Pemaafan Hakim, yang bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta pandangan dari para pemangku kepentingan di lingkungan peradilan. Melalui forum ini, diharapkan regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan dalam penerapannya di praktik peradilan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti paparan materi dan diskusi yang membahas substansi serta arah pengaturan putusan pemaafan hakim dalam sistem peradilan. Partisipasi aktif dalam konsultasi publik ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Kediri dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam penyempurnaan Rancangan PERMA sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip peradilan yang berkeadilan.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 3