Kediri, 11 Juli 2025

Kegiatan Materi Pengenalan Berkas Proses Perkara secara Elektronik kepada Mahasiswa Magang di Pengadilan Negeri Kediri pada Hari Jum’at, tanggal 11 Juli 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri dengan Narasumber Bapak Berly, S.E., S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Berly, S.E., S.H. selaku narasumber dan dihadiri oleh seluruh Mahasiswa Magang dari UNISKA, UNIK, UNESA, Poltek Malang, Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Jember.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H.
Kemudian pemaparan materi oleh Narasumber, Bapak Berly, S.E., S.H. Pada pemaparan materi beliau menyampaikan beberapa kebijakan Mahkamah Agung RI. Kemudian juga disampaikan pengenalan berkas Proses Perkara secara Elektronik (e-Court) mencakup berbagai aspek, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran, penyampaian dokumen, hingga persidangan. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan prosedur berperkara secara elektronik di pengadilan.

Tujuan pengenalan materi Berkas Proses Perkara secara Elektronik kepada mahasiswa magang adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sistem administrasi perkara berbasis elektronik yang diterapkan dalam peradilan, serta manfaatnya bagi mahasiswa dan lembaga peradilan dan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum yang semakin terdigitalisasi.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0