Kediri, 05 Desember 2025
Perwujudan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan salah satunya dapat diwujudkan dengan penggunaan sarana teknologi informasi, Pengadilan Negeri Kediri melalui sarana zoom meeting melakukan rapat Koordinasi Tindak lanjut Proses Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Kdr yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Berly, S.E., S.H. beserta Staf Kepaniteraan Perdata dan dihadiri oleh Kuasa Pemohon beserta prinsipal eksekusi secara online. Dalam pertemuan itu walaupun dilakukan secara online terkesan hangat dimana pihak pemohon menyampaikan hambatan maupun tawaran penyelesaian dan berharap adanya solusi, ketua Pengadilan Negeri Kediri berkomitmen dan menyampaikan tahapan yang dapat ditempuh mengatasi hal itu, guna proses eksekusi berjalan tepat waktu, profesional, transparan, dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 5
