Kediri, 27 Mei2025
Pada Hari Selasa, Tanggal 27 Maret 2025 Di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kediri Menyidangkan Perkara Pidana Nomor : 3/Pid.Pra/2025/Pn Kdr dengan Pemohon Dian Ariyani, S.E., M.Si Dan Termohon Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Cq Kepala Seksi Pidana Khusus.
Agenda Sidang : pembacaan permohonan Pra Peradilan dilanjutkan pembacaan jawaban dari Termohon Pra Peradilan
Perkara Ini di sidangkan oleh
Hakim Tunggal : Bayu Agung Kurniawan, S.H.
Dibantu Panitera Pengganti : Galih Thoso Wibawanto, S.E., S.H.
@Humasmahkamahagung@Ditjenbadilum@Kemenpanrb@Rbkunwas
#Pnkediriprima#Humasmahkamahagung#Ditjenbadilum#Kemenpanrb#Rbkunwas
Views: 0