Kediri, 28 April 2025
Pada Hari Senin, tanggal 28 April 2025 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri, Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Stabdar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Dengan Narasumber Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN, PPPK dan PPNPN Pengadilan Negeri Kediri.
Pada Sosialisasi ini disampaikan Hak Pemohon dan Hak Pengadilan, Informasi yang tidak dapat diberikan, Struktur Pelaksana, Waktu Penyelesaian Layanan, Tanggapan atas keberatan.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kediri juga menyampaikan pokok-pokok perubahan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022.
Tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta agar pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri Kediri dapat diselenggarakan dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 0