Setelah dilakukan pemanggilan terhadap Turut Tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya, maka dilakukan panggilan umum melalui Pemerintah Daerah setempat.

Panggilan Umum tersebut diumumkan dipapan pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Kediri.

PEMANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA DENGAN NOMOR PERKARA : 73/Pdt.G/2024/PN Kdr (TURUT TERGUGAT 5)

PEMANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA DENGAN NOMOR PERKARA : 73/Pdt.G/2024/PN Kdr (TURUT TERGUGAT 7)

PEMANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA DENGAN NOMOR PERKARA : 73/Pdt.G/2024/PN Kdr (TURUT TERGUGAT 8)

PEMANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA DENGAN NOMOR PERKARA : 73/Pdt.G/2024/PN Kdr (TURUT TERGUGAT 9)

PEMANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA DENGAN NOMOR PERKARA : 73/Pdt.G/2024/PN Kdr (TURUT TERGUGAT 10)

PEMANGGILAN UMUM PERKARA PERDATA DENGAN NOMOR PERKARA : 73/Pdt.G/2024/PN Kdr (TURUT TERGUGAT 11)

Views: 1