Kediri, 11 September 2024

Kegiatan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Kediri Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Evaluasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 September 2024, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kediri, dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Andi Wilsan, S.T. dan dihadiri oleh seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Kediri.

Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali, mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021, tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Kegiatan Evaluasi kinerja terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja PPNPN agar lebih baik serta meningkatkan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan tugas serta melaksanakan beban kerja dengan penuh tanggung jawab.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 13