Kediri, 18 Maret 2024

Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Rapat Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri.

Agenda Rapat Sosialisasi adalah sebagai berikut :

1. Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT- TI) berdasarkan pedoman Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2/DJU/HM.02.3/1/2023 tentang Perluasan Satuan Kerja Implementasi SPPT-TI;
2. Penerapan Keadilan Restoratif di lingkungan pengadilan;
3. Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Kediri (berpedoman dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan);
4. Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Kediri (berpedoman dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 26/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan berpedoman dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan);
5. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan;
6. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (prodeo);
7. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Kediri;
8. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Pengadilan Negeri Kediri;
9. Manajemen Risiko yang disusun sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
10. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Pengadilan Negeri Kediri.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 4