VISI DAN MISI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

VISI MAHKAMAH AGUNG R.I.

Visi Mahkamah Agung yang berhasil dirumuskan pada 10 September 2009 adalah sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

MISI MAHKAMAH AGUNG R.I.

Misi mahkamah agung dirumuskan dalam rangka mencari visinya, atau dengan kata lain untuk mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan peradilan yang optimal. Seperti yang diuraikan diatas, fokus dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan peradilan adalah penyelenggaraan pengadilan , yaitu memutus atau sengketa/menyelesaikan suatu masalah hukum guna menegakkkan hukum dan keadilan.

MISI MAHKAMAH AGUNG 2010 – 203

Menjaga kemandirian badan peradilan;

Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;

Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan;

Dalam penerjemahannya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, secara ideal adalah sebuah Badan Peradilan yang :

  • Melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif dan berkeadilan.
  • Didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja mandiri yang dialokasikan secara proporsional dalam APBN.
  • Memiliki sruktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur.
  • Menyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.
  • Mengelola sarana prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan.
  • Mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta aparat peradilan yang berintegritas dan profesional.
  • Didukung pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan.
  • Berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
  • Memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi.
  • Modern, berbasis Teknologi Informasi (TI) terpadu.

Nilai-nilai organisasi MA juga berhasil dirumuskan. Nilai-nilai ini diharapkan akan membentuk budaya organisasi dan menjadi pedoman perilaku warga badan peradilan. Nilai-nilai yang dimaksud adalah :

Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Integritas dan Kejujuran

Akuntabilitas

Responsibilitas

Keterbukaan

Ketidakberpihakan

Perlakuan yang sama dihadapan hukum

Pelayanan Prima, Keputusan Berkualitas

Views: 171