Kediri, 07 April 2026

Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kediri berkomitmen memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi dan bantuan terkait proses hukum secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya. Petugas layanan nampak memberikan informasi, konsultasi dan advis hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma. Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0