Kediri, 02 Februari 2026
Pengadilan Negeri Kediri secara rutin melaksanakan kegiatan Briefing dan Monitoring Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan standar pelayanan prima. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum jam operasional pelayanan dimulai dan dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Galih Thoso Wibawanto, S.E., S.H.. Turut juga dihadiri oleh Bapak Panitera, Ibu Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Panitera Muda Hukum dan Panitera Pidana.
Dalam kegiatan briefing, disampaikan arahan terkait disiplin kerja, etika pelayanan, sikap ramah dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan, serta penegasan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTSP. Selain itu, petugas diingatkan untuk selalu mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan layanan, serta menjauhi segala bentuk pungutan liar dan praktik yang bertentangan dengan kode etik aparatur peradilan.
Monitoring PTSP dilakukan untuk memastikan seluruh petugas hadir tepat waktu, mengenakan atribut dan identitas sesuai ketentuan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan bidang layanan masing-masing. Monitoring juga mencakup pengecekan sarana dan prasarana pendukung pelayanan, kelengkapan informasi layanan, serta kesiapan petugas dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan responsif.
Melalui kegiatan briefing dan monitoring PTSP ini, Pengadilan Negeri Kediri berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 1
