Kediri, 31 Desember 2025
Dalam rangka memastikan terselenggaranya layanan bantuan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Rapat Persiapan Kontrak Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri pada Hari Rabu, tanggal 31 Desember 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Bayu Agung Kurniawan, S.H. dengan didampingi oleh Panitera dan PPK Pengadilan Negeri Kediri dan dihadiri oleh BKBH UNISKA dan LBH Al Amin.
Kegiatan rapat bertujuan untuk membahas kesiapan administrasi, mekanisme pelaksanaan layanan, serta ketentuan kontrak jasa Posbakum yang akan diberlakukan pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula evaluasi pelaksanaan layanan Posbakum pada tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan. Fokus pembahasan meliputi ruang lingkup layanan bantuan hukum, kualifikasi penyedia jasa, jadwal layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Posbakum sebagai wujud komitmen pengadilan dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, seluruh tahapan persiapan kontrak diharapkan dapat dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan kontrak jasa layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan.
@humasmahkamahagung @ditjenbadilum @kemenpanrb @rbkunwas
#pnkediriprima #humasmahkamahagung #ditjenbadilum #kemenpanrb #rbkunwas5d
Views: 15
