Kediri,23 Januari 2026
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Bayu Agung Kurniawan, S.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Pemerataan Akses Bantuan Hukum Pasca KUHAP Baru yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengaturan dan implementasi bantuan hukum setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, khususnya dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak hukum bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri menekankan pentingnya pemerataan akses bantuan hukum sebagai wujud pelaksanaan prinsip keadilan, persamaan di hadapan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 7
