Kediri, 21 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas, Lepas, dan Banding, serta Upaya Hukum Banding dan Kasasi yang Tidak Memenuhi Syarat Formal.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kediri.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman, keseragaman penerapan, serta ketepatan dalam pelaksanaan upaya hukum, khususnya terkait ketentuan dan persyaratan formal sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri dapat memahami dan menerapkan ketentuan tersebut secara tepat, profesional, dan konsisten guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas, efektif, dan berintegritas.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 171