Kediri, 11 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Kediri dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kediri. Dari pihak eksternal dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, BKBH UNISKA, LBH Al-Amin, serta peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan dan penolakan terhadap segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Kediri terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas, serta meningkatkan sinergi dengan pihak eksternal dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Bersama wujudkan budaya integritas dan pelayanan peradilan yang bebas dari gratifikasi.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 16
