Kediri, 11 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mencegah dan mengendalikan praktik gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kediri. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, mekanisme pencegahan, serta pentingnya membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi integritas dan objektivitas dalam pelaksanaan tugas.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Kediri terus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas, transparan, profesional, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan berkualitas.

Bersama wujudkan Pengadilan Negeri Kediri yang berintegritas, bebas dari gratifikasi, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 10