Kediri, 23 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Monitoring Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu yang berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014, Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan, para hakim, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Kediri

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Imam Mualimin, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan, mekanisme monitoring, serta evaluasi pelaksanaan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk pemenuhan hak atas akses keadilan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri memiliki pemahaman yang komprehensif dan keseragaman dalam pelaksanaan monitoring layanan hukum, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 2