Kediri, 20 Januari 2026
Sosialisasi dan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Bayu Agung Kurniawan, S.H.
Selain pimpinan, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Pengadilan Negeri Kediri, serta Sekretaris Pengadilan Negeri Kediri. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban penyampaian LHKPN, tata cara pengisian, serta ketentuan teknis yang harus dipenuhi oleh para penyelenggara negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas aparatur peradilan dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 3
