Kediri, 09 Maret 2026
Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri terkait pelaksanaan penggeledahan dalam pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas mekanisme dan prosedur pelaksanaan penggeledahan oleh PPNS dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pemberlakuan KUHAP Nasional. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait tata cara pengajuan permohonan izin penggeledahan kepada pengadilan serta memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Kediri dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum dapat berjalan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 11
