Kediri, 26 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri bersama Pengadilan Agama Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan dan penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait panjar biaya perkara. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelaraskan mekanisme pengelolaan panjar biaya perkara antar kedua lembaga peradilan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Imam Maulimin, S.H., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan penetapan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban panjar biaya perkara, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesepahaman dan keseragaman dalam penerapan kebijakan panjar biaya perkara, sehingga dapat meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antar lembaga peradilan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 4