Kediri, 16 April 2026

Dalam rangka pelaksanaan proses pemeriksaan perkara perdata, Pengadilan Negeri Kediri telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa dalam Perkara Nomor 68/Pdt.G/2025/PN Kdr. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Majelis Hakim untuk memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai kondisi riil objek perkara guna mendukung pembuktian di persidangan. Pemeriksaan setempat dilaksanakan di lokasi objek sengketa dengan dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, para pihak yang berperkara, serta pihak-pihak terkait lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta lapangan secara objektif dalam rangka menjatuhkan putusan yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 3