Rabu, 24 September 2025

Hari Rabu, tanggal 24 September 2025 Mahasiswa Magang Pengadilan Negeri Kediri dari Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri melaksanakan simulasi Persidangan Semu di Pengadilan Negeri Kediri dengan didampingi oleh Hakim Pendamping Mahasiswa Magang Pengadilan Negeri Kediri ibu Novi Nuradhayanty, S.H., M.H., yang bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kediri.

Peradilan semu adalah skenario atau simulasi proses persidangan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mendalami dan mempraktikkan teori hukum. Dalam peradilan semu, mahasiswa memerankan semua pihak yang terlibat dalam persidangan seperti hakim, jaksa, pengacara, pemohon, saksi hingga terdakwa.

Diharapkan dengan adanya persidangan semu ini mahasiswa dapat mengaplikasikan teori hukum yang dipelajari dibangku kuliah kedalam praktik nyata dan memberikan pengalaman langsung dalam suasana dan atmosfer persidangan yang sesungguhnya.

@humasmahkamahagung @ditjenbadilum @kemenpanrb @rbkunwas

pnkediriprima #humasmahkamahagung #ditjenbadilum #kemenpanrb #rbkunwas

Views: 16