Kediri, 08 Mei 2026

Ketua Pengadilan Negeri Kediri menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi bertema “Serba-serbi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Suara Masyarakat, Tantangan APH” yang diselenggarakan di Kantor Jawa Pos Radar Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, praktisi hukum, serta aparat penegak hukum sebagai forum dialog dan pertukaran pandangan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kediri menyampaikan pemaparan mengenai dinamika penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam sistem peradilan pidana, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya. Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum serta peningkatan pemahaman masyarakat guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu strategis terkait pembaruan hukum pidana nasional. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru serta terjalin komunikasi yang konstruktif antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 7