Kediri, 04 Juni 2026

Ketua Pengadilan Negeri Kediri menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Kediri.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Negeri Kediri menyampaikan materi mengenai aspek hukum dalam penegakan ketertiban umum, implementasi peraturan perundang-undangan, serta pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sosial.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur perangkat daerah, aparat penegak peraturan daerah, serta perwakilan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terjalin koordinasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan ketentuan hukum yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0