Kediri, 10 Juni 2026

Ketua Pengadilan Negeri Kediri menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (G.O.W) Kota Kediri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri dan dihadiri oleh pengurus organisasi wanita, perwakilan instansi terkait, serta peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kediri menyampaikan materi mengenai aspek hukum KDRT, perlindungan terhadap korban, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga dan masyarakat. Materi yang disampaikan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan hak-hak korban dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya KDRT yang masih menjadi salah satu permasalahan sosial yang memerlukan perhatian bersama. Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui sesi pemaparan dan diskusi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pandangan terkait penanganan kasus KDRT yang terjadi di lingkungan sekitar. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam kehidupan berkeluarga.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kota Kediri.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 12