Kediri, 17 Juni 2026
Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara, Ketua Pengadilan Negeri Kediri bersama Panitera Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan pemeriksaan kas keuangan perkara secara mendadak pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Kediri.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan perkara guna memastikan kesesuaian antara saldo kas, buku keuangan perkara, serta administrasi pendukung lainnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Kediri terus berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Suasana di ruang Kepaniteraan Perdata tampak kondusif dan penuh ketelitian. Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Panitera melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap dokumen serta pencatatan keuangan perkara yang dikelola oleh petugas terkait. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan profesional, disertai pengecekan langsung terhadap bukti-bukti administrasi yang tersedia.
Pemeriksaan kas secara mendadak ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta sebagai langkah preventif dalam menjaga kualitas tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel.
Melalui kegiatan pengawasan rutin maupun insidentil seperti ini, Pengadilan Negeri Kediri terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, terpercaya, dan berorientasi pada prinsip good governance.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 3
