Kediri, 04 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Kediri mengikuti kegiatan Sosialisasi Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP serta Peluncuran Persidangan Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap implementasi ketentuan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP, sekaligus mendukung penerapan persidangan elektronik sebagai langkah modernisasi sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang prima.

Melalui sosialisasi dan peluncuran persidangan elektronik ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman antar aparatur penegak hukum serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan proses peradilan, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin cepat, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 4