Sosialisasi dan Implementasi E-Tilang Terpadu secara online atau daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 Pengadilan Negeri telah mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi E-Tilang Terpadu secara online atau daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Maulia Martwenty Ine, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Panitera Muda Pidana, serta Staf Kepaniteraan Pidana. Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Kediri, kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi E-Tilang Terpadu ini bertujuan pertama, terciptanya Penegakan hukum yang efektif, efisien, cepat, sederhana, tuntas, modern dan transparan, serta berkeadilan; kedua, terciptanya Persamaan persepsi dalam melaksanakan mekanisme penindakan dan penyelesaian perkara pelanggaran LLAJ baik secara konvensional maupun elektronik yang terintegrasi dengan sistem layanan transaksi elektronik perbankan; ketiga, terciptanya Sinkronisasi dan harmonisasi data dalam rangka penyelesaian perkara pelanggaran LLAJ.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas